“Saya sudah menugaskan Kabid yang baru, Pak Surya, bersama Kepala Dinas Pendidikan Pak Purwadi, untuk menindaklanjuti aturan ini. Saya minta ada langkah-langkah konkret supaya kegelisahan masyarakat ini tidak terulang,” katanya.
Soal temuan penjualan LKS yang kini dialihkan ke luar lingkungan sekolah, Dian menyebutnya sebagai akal-akalan untuk menghindari aturan.
“Nah itu, banyak teknik lah istilahnya. Tapi pada prinsipnya, kami tetap melarang penjualan LKS. Saya akan minta ketegasan dari Pak Kabid dan para kepala sekolah,” tandasnya.
Bupati berharap seluruh satuan pendidikan patuh pada kebijakan tersebut dan tidak mencari celah yang justru menambah beban orang tua.
“Yang paling penting, anak-anak bisa belajar dengan tenang, dan orang tua tidak dibebani biaya tambahan,” pungkasnya.
(HERYANTO)


















