Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

LSM Akbar Laporkan Dugaan Pemanfaatan Air Sungai Cimanuk Tanpa Izin, BBWS Terima Aduan

356
×

LSM Akbar Laporkan Dugaan Pemanfaatan Air Sungai Cimanuk Tanpa Izin, BBWS Terima Aduan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ketua Harian DPP LSM Akbar Indonesia, Aep Mustopa, menegaskan laporan ini bukan untuk menghambat aktivitas petani, melainkan agar pengelolaan air sungai dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak merugikan masyarakat sekitar. “Air sungai adalah milik publik, penggunaannya harus sesuai izin, bukan bebas semaunya,” ujarnya.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

LSM Akbar juga berharap BBWS segera menindaklanjuti laporan dengan verifikasi lapangan di Kecamatan Jatitujuh sebelum diteruskan sebagai dasar keputusan di Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Polres Majalengka Polda Jabar, Menjadikan Kegiatan (Binrohtal) Sebagai Agenda Rutinan Wajib di Ikuti Para Personel

Sebagai catatan, masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin memanfaatkan air sungai dihimbau untuk segera mengurus izin sesuai ketentuan. Hal ini penting bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga agar pemanfaatan air tetap adil, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Berita Terkait Baca Juga : Penanaman Bawang di Pasindangan Majalengka Diduga Belum ada Izin 

Baca Juga :  Sigap! Danramil 1717/Kadipaten Datangi Lokasi Robohnya Bangunan Kelas Di SMPN 1 Kadipaten

(Tim)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin