Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

LSM Akbar Laporkan Dugaan Pemanfaatan Air Sungai Cimanuk Tanpa Izin, BBWS Terima Aduan

1401
×

LSM Akbar Laporkan Dugaan Pemanfaatan Air Sungai Cimanuk Tanpa Izin, BBWS Terima Aduan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ketua Harian DPP LSM Akbar Indonesia, Aep Mustopa, menegaskan laporan ini bukan untuk menghambat aktivitas petani, melainkan agar pengelolaan air sungai dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak merugikan masyarakat sekitar. “Air sungai adalah milik publik, penggunaannya harus sesuai izin, bukan bebas semaunya,” ujarnya.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

LSM Akbar juga berharap BBWS segera menindaklanjuti laporan dengan verifikasi lapangan di Kecamatan Jatitujuh sebelum diteruskan sebagai dasar keputusan di Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Iwan Nurudin, Wartawan Senior RRI: Wartawan Harus Profesional, Beretika, dan Berintegritas

Sebagai catatan, masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin memanfaatkan air sungai dihimbau untuk segera mengurus izin sesuai ketentuan. Hal ini penting bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga agar pemanfaatan air tetap adil, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Berita Terkait Baca Juga : Penanaman Bawang di Pasindangan Majalengka Diduga Belum ada Izin 

Baca Juga :  Kabag SDM Polres Majalengka Pimpin Apel Pagi..? Tekankan Kedisiplinan dan Pelayanan Dalam Tugas

(Tim)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin