ELTV SATU ||| KUNINGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Roadshow Bus KPK 2025 bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Kabupaten Kuningan, Selasa (29/7/2025), sebagai upaya membumikan nilai-nilai antikorupsi di berbagai lapisan masyarakat.
Kegiatan ini menyasar beragam kalangan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pelajar, perangkat desa, hingga akademisi. Pembukaan acara berlangsung di Halaman Kantor Pemda, Komplek Kuningan Islamic Center (KIC) bersamaan dengan apel pagi, sebelum dilanjutkan dengan kegiatan paralel di enam lokasi berbeda yang terbagi dengan beberapa tim.
Enam titik kegiatan tersebut mencakup edukasi antikorupsi dan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Luragung, sosialisasi untuk ASN di Gedung Pemda Kuningan, kuliah umum di Universitas Islam Al-Ihya (UNISA), program KPK Mengajar di SMPN 1 Kuningan, serta sosialisasi anti korupsi bagi perangkat desa di Balai Desa Luragungtonggoh.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa ditawar. Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, melemahkan demokrasi, dan menghambat pembangunan.
Bupati juga mengungkapkan, korupsi memperburuk kesenjangan sosial serta menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi. Oleh sebab itu, menurutnya, diperlukan tindakan konkret dan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Kuningan telah menempuh sejumlah langkah strategis dalam pemberantasan korupsi sejak dari hulu. Beberapa di antaranya yakni pembentukan tim penyuluh antikorupsi, mendorong sertifikasi penyuluh antikorupsi bagi ASN—yang kini sudah menghasilkan lima ASN bersertifikat—dan penguatan delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), seperti tata kelola anggaran, pelayanan publik, hingga optimalisasi aset daerah.
Lebih jauh, Bupati menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam pemberantasan korupsi tidak sebatas pada kegiatan seremonial. Ia menekankan bahwa Kuningan akan mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang membangun desa antikorupsi, dan semangat antikorupsi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.