Sehingga tidak terus menjadi perbincangan disemua kalangan, baik sejarawan maupun tokoh masyarakat tentang Hari Jadi Majalengka yang sebenarnya, dan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Majalengka.
Sementara Prof Nina Lubis Guru Besar Sejarawan UNPAD Bandung menjelaskan bahwa keberadaan Majalengka dalam sejarah 7 Juni 1490 itu tidak punya bukti historis. Semuanya didasarkan atas mitos ataupun legenda.
Gubernur Jenderal D.J. de Eerens menerbitkan Besluit (Keputusan) Nomor 2 pada tanggal 11 Februari 1840, yang secara resmi mengubah nama Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka.
Ibukota kabupaten dipindahkan dari wilayah Maja ke wilayah Sindangkasih, yang kemudian dinamai Majalengka
” Maka pada tanggal 11 Februari 1840, berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Kabupaten Maja resmi diubah menjadi Kabupaten Majalengka, dan ibukota kabupaten dipindahkan ke wilayah Sindangkasih yang kemudian dikenal sebagai Majalengka , dan ini menjadi salah satu dasarnya ,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penelitian mendalam serta bukti historis berupa sumber primer kuat yang telah dilakukan sejak tahun 2007 dan hasil seminar menunjukkan bahwa sebetulnya hari jadi Kabupaten Majalengka itu harusnya diperingati tiap 11 Februari.
” Dan hari ini berdasarkan hasil kajian dan uji publik beberapa sejarawan tokoh masyarakat Majalengka dan anggota DPRD Majalengka mereka sepakat peringatan Hari Jadi Majalengka bisa di kaji ulang menjadi tanggal 11 Februari, ” tuturnya. (Vicky)