Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Modus “Bersihkan Aura”, Pria di Kuningan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

33
×

Modus “Bersihkan Aura”, Pria di Kuningan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| KUNINGAN — Polres Kuningan mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka seorang pria berinisial A.H. (36), warga Kelurahan Kuningan, Kabupaten Kuningan. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus pengobatan dan pembersihan aura negatif.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 7 April 2026 dan kini tengah ditangani Satreskrim Polres Kuningan. Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan.

Baca Juga :  Forsila Tebar Kepedulian Lewat Kegiatan Jum’at Berkah di GOR Watu Belah

Dalam perkara ini, polisi mencatat ada tiga korban anak di bawah umur dan dua korban dewasa. Seluruh identitas korban tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi dan keselamatan mereka, terutama korban anak.

“Pelaku Diduga Gunakan Dalih Pengobatan.”

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, tersangka diduga meyakinkan para korban bahwa mereka memiliki aura negatif yang harus dibersihkan. Dengan dalih dapat membantu proses penyembuhan, korban kemudian datang ke rumah pelaku untuk menjalani apa yang disebut sebagai pengobatan.

Baca Juga :  Gebyar Tasyakur Walimatussafar Haji Sugiarto Kades Bayalangu Kidul Berangkat Haji

Namun, proses yang dijanjikan sebagai pengobatan itu diduga justru menjadi modus pelaku untuk melakukan tindakan cabul. Polisi menduga perbuatan tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan dilakukan berulang kali terhadap sejumlah korban.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu saksi sekaligus korban dewasa merasa curiga melihat dua anak berada di rumah pelaku. Setelah dimintai keterangan, anak-anak tersebut diduga mengungkap tindakan yang dialami selama berada di tempat itu. Informasi itulah yang kemudian mendorong pelaporan ke aparat penegak hukum.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin