Ia mencontohkan salah satu sekolah dasar dengan jumlah siswa sekitar 130 orang, namun harus mengembalikan TGR hingga Rp125 juta. Menurutnya, beban tersebut sangat berat, namun sebagian kepala sekolah telah menunjukkan iktikad baik dengan mulai melakukan pembayaran bertahap.
“Ada yang sudah membayar Rp5 juta, ada yang Rp10 juta. Artinya, ada progres dan ada iktikad baik. Itu yang akan terus kami dorong,” ujarnya.
Terkait penyebab munculnya TGR, Neneng menjelaskan bahwa secara administratif kepala sekolah merupakan penanggung jawab kegiatan, sehingga apabila terdapat temuan TGR, maka yang bersangkutan tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau kepala sekolah itu penanggung jawab kegiatan. Jadi kalau ada TGR, secara tanggung jawab tetap ada pada mereka,” katanya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran yang menimbulkan TGR, Neneng menyebut temuan tersebut berkaitan dengan pekerjaan fisik di sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa rincian lengkapnya perlu ditelusuri lebih lanjut melalui dokumen pemeriksaan.
“Untuk pekerjaan fisik tentunya, ada poin-poinnya. Kami harus membuka dokumen juga, tapi pada prinsipnya itu terkait pekerjaan fisik,” ucapnya.(Heryanto)


















