ELTV SATU || CIREBON – Pengelolaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), di Desa Penpen Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon dipertanyakan, pasalnya, menurutnya informasi dari Narasumber program Pamsimas tersebut diduga jadi ajang komersil atau usaha demi untuk meraup keuntungan pribadi.
Dikatakan Narasumber, program Pansimas bersumber dari dana Pemerintah Daerah melalui PUTR yang seharusnya di kelola oleh Pemdes melalui Bumdes, ini malah di kelolah oleh perorangan yang belum melibatkan pihak Desa.
“Ada sekitar 350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan di tarip biaya awal pemasangan 500 ribu ditambah iuran bulanan sebesar 50 ribu hingga 75 ribu,” ungkap Narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut Narasumber, “warga disini keberatan dengan iuran tersebut apalagi ini programnya pemerintah.” Fungkasnya
Sementara itu Kuwu Penpen Mustopa ketika dimintai tanggapan ia mengatakan bahwa pihak Desa tidak mengelola Pamsimas tersebut.
Ditempat terpisah Pria inisal (KS) selaku salah satu pengelola Pamsimas di Desa Penpen iya menjelaskan bahwa uang hasil dari pembayaran atau iuran Pamsimas dari masyarakat terpakai habis oleh dirinya.