“Ya, uang pungutan iuran Pamsimas dari masyarakat sudah habis terpakai dan digunakan untuk pribadi,” Cetusnya
Namun beberapa menit kemudian ketika di wawancara pernyataan dari (KS) malah berbeda, ia mengatakan bahwa uang hasil iuran dari masyarakat digunakan untuk pengelolaan dan perawatan Pamsimas
“Uang itu sebenarnya digunakan untuk pengelolaan dan perawatan Pamsimas,” ucapnya.
Menyinggung apakah ada uang hasil iuran terebut ada setor ke Desa sebagai PAD atau ada setoran ke yang lainnya
(KS) mengutarakan, kalau setoran ke desa itu tidak ada walaupun ada itu hanya sealakadarnya saja, karena selain ke desa uang hasil iuran tersebut juga ada setoran ke pengurus Pamsimas yang ada di PUTR
“Kalau ngasih uang setoran ke Desa itu jarang, kalau ada ngasih, kalau gak ada gak ngasih, selain ke Desa juga pihak pengelola ngasih juga uang setoran ke pengurus Pamsimas di PUTR Kabupaten Cirebon,” cetus (KS) dengan nada kesal.
(Tim PWO DWIPA)