
Sejalan dengan pembongkaran ini, Pemerintah Desa Jungjang bersama Pemkab Cirebon, koperasi, dan pihak pengembang telah menyiapkan lokasi relokasi sementara di lahan milik Polri. Di tempat itulah pedagang akan kembali berdagang sambil menunggu pembangunan pasar permanen yang lebih tertata.
Langkah relokasi ini diharapkan mampu menjawab keluhan warga yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan pasar darurat di tengah jalan, sekaligus memberi kenyamanan baru bagi pedagang maupun pembeli.
Sejumlah pedagang mengaku siap menempati lokasi baru meski ada rasa haru meninggalkan lapak lama. “Semoga pasar yang nanti dibangun bisa lebih layak, pembeli nyaman, pedagang juga tenang,” ujar salah satu pedagang.
Dengan berakhirnya era Pasar Darurat Jungjang, pemerintah berharap wajah Arjawinangun semakin tertata rapi, sementara denyut ekonomi rakyat tetap hidup di tempat yang lebih baik. (FJR-RC)