Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur Resmi Disetujui DPRD Jawa Barat

36
×

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur Resmi Disetujui DPRD Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa
Example 728x250

ELTV SATU ||| Cirebon, 11 September 2025 — Upaya panjang masyarakat Cirebon Timur untuk memekarkan wilayahnya akhirnya mencapai tonggak penting. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur melalui rapat paripurna pada Rabu, 10 September 2025.

Rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Pemekaran Kabupaten Cirebon itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dan dihadiri 95 anggota dewan, memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan. Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD Jabar Dodi Sukmayana membacakan rancangan keputusan. Setelah pembacaan rancangan, Ono Surono meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Kembali kami tanyakan kepada rapat paripurna yang terhormat ini, apakah Rancangan Keputusan DPRD dimaksud dapat bapak ibu setujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD?” tanya Ono.

Serentak, peserta rapat paripurna menjawab lantang, “Setuju..!!!”. Keputusan itu kemudian ditandatangani bersama oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman.

Dukungan Warga dan Makna Historis

Persetujuan dari DPRD Jabar ini menjadi babak baru dalam perjuangan panjang warga Cirebon Timur yang telah lama menginginkan pemekaran wilayah agar berdiri sebagai daerah otonom. Wakil Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), H. Dade Mustofa Efendi, tak kuasa menahan haru.

Example 728x250
Baca Juga :  Aduh..? Penggantian Ganti Rugi Dugaan Penipuan Oleh Oknum Ekbang Desa Sutawangi, Diduga Dikaitkan Dengan Aset Desa
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin