ELTV SATU ||| Cirebon, 11 September 2025 — Upaya panjang masyarakat Cirebon Timur untuk memekarkan wilayahnya akhirnya mencapai tonggak penting. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur melalui rapat paripurna pada Rabu, 10 September 2025.
Rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Pemekaran Kabupaten Cirebon itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dan dihadiri 95 anggota dewan, memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan. Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD Jabar Dodi Sukmayana membacakan rancangan keputusan. Setelah pembacaan rancangan, Ono Surono meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat.
“Kembali kami tanyakan kepada rapat paripurna yang terhormat ini, apakah Rancangan Keputusan DPRD dimaksud dapat bapak ibu setujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD?” tanya Ono.
Serentak, peserta rapat paripurna menjawab lantang, “Setuju..!!!”. Keputusan itu kemudian ditandatangani bersama oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman.
Dukungan Warga dan Makna Historis
Persetujuan dari DPRD Jabar ini menjadi babak baru dalam perjuangan panjang warga Cirebon Timur yang telah lama menginginkan pemekaran wilayah agar berdiri sebagai daerah otonom. Wakil Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), H. Dade Mustofa Efendi, tak kuasa menahan haru.