Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Pemerhati Publik Soroti Temuan LHP dan TGR, Minta Inspektorat Perketat Pengawasan

22
×

Pemerhati Publik Soroti Temuan LHP dan TGR, Minta Inspektorat Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| KUNINGAN — Pemerhati publik Abdul Haris menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pekerjaan fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan saat ditemui di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (9/4/2026). Ia menilai, persoalan yang mencuat tidak hanya soal besaran nilai temuan, tetapi juga menyangkut dugaan praktik manipulatif dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi 

Menurut Abdul Haris, nilai temuan LHP yang disebut mencapai sekitar Rp8,9 miliar dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp3,2 miliar perlu dikaji lebih mendalam. Ia bahkan menduga jumlah sebenarnya bisa lebih besar, berdasarkan data yang ia klaim dimiliki.
“Bagi saya bukan soal besar kecil angkanya, tapi yang disesalkan adalah adanya dugaan manipulatif. Itu yang harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Ia menegaskan, penyelesaian TGR memiliki batas waktu yang telah ditentukan, yakni hingga 13 April 2026. Berdasarkan pemahamannya terhadap aturan terbaru, pengembalian kerugian negara tidak dapat dilakukan secara bertahap, melainkan harus diselesaikan sekaligus.
“Kalau tidak diselesaikan sampai batas waktu tersebut, ada potensi Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan,” tegasnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin