Abdul Haris juga menilai, jika terbukti terdapat unsur manipulatif, maka persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan temuan tersebut.
Lebih jauh, ia mengkritisi peran Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah. Menurutnya, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan temuan serupa terus berulang setiap tahun.
“Harusnya Inspektorat lebih serius dalam pengawasan. Kalau dari awal diawasi dengan baik, tidak mungkin temuan seperti ini terus muncul,” katanya.
Ia pun mendorong Inspektorat Kabupaten Kuningan untuk memperkuat fungsi pengawasan agar persoalan serupa tidak terus terulang dan menghambat kemajuan daerah.
“Kalau dibiarkan, setiap tahun akan muncul lagi kasus yang sama. Lalu kapan Kuningan bisa maju,” pungkasnya.(Heryanto)


















