ELTV SATU ||| CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon merotasi dan melantik 16 pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama, sebagai bentuk penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kepegawaian, yang telah melalui uji kompetensi serta persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB.
“Dalam pemerintahan, mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal yang biasa. Kami lakukan ini untuk penyegaran dan percepatan pelayanan,” kata Imron usai pelantikan di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, sebelum pelantikan dilakukan, para pejabat yang bersangkutan telah mengikuti tahapan uji kompetensi, hasilnya dikirimkan ke kementerian terkait dan mendapatkan persetujuan untuk dilantik pada hari ini.
Menurut dia, rotasi jabatan juga menjadi langkah strategis untuk merespons berbagai kebutuhan perangkat daerah, termasuk dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Selain 16 pejabat yang telah dilantik, terdapat tiga jabatan strategis yang masih belum terisi dan akan diisi melalui seleksi terbuka atau open bidding.
Ketiganya yakni jabatan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Khusus jabatan Sekda dan dua lainnya masih dijabat pelaksana tugas. Nanti akan kita lakukan open bidding, tentu tetap berkoordinasi dengan kementerian,” ujarnya.
Imron juga menegaskan proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan profesional, tidak berdasarkan kepentingan politik maupun tekanan pihak luar.
Ia berharap, pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri di tempat baru dan menunjukkan komitmen kuat dalam melayani masyarakat serta menjalankan program prioritas daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana jabatan ini dijalankan dengan integritas dan semangat melayani. Tidak cukup hanya menjabat, tapi harus menunjukkan kinerja,” kata dia.
Berikut daftar lengkap pejabat eselon II Pemkab Cirebon yang dilantik atau dirotasi: