Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Pemkab Majalengka Bantah Pembelian Minibus Dinas Dilakukan Secara Kredit

292
×

Pemkab Majalengka Bantah Pembelian Minibus Dinas Dilakukan Secara Kredit

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| MAJALENGKA – Berdasarkan informasi di lapangan menurut salah-satu Narasumber menyampaiakan adanya mengenai pembelian satu unit kendaraan dinas berjenis minibus oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dilakukan melalui skema kredit dari dealer Auto 2000 Cirebon.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa pengadaan satu unit kendaraan dinas berjenis minibus tidak dilakukan melalui skema kredit seperti informasi yang beredar. Klarifikasi tersebut disampaikan Sekretariat Daerah melalui Visum Kabag Umum dalam surat jawaban yang diterima Kantor Biro ELTV-SATU Majalengka.

Baca Juga :  Antisipasi Euforia Kemenangan Persib, Polres Majalengka Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Secara Ketat

Dalam keterangan resminya, Setda menjelaskan bahwa proses pengadaan kendaraan dilakukan oleh Bagian Umum Setda melalui mekanisme e-purchasing (e-Katalog LKPP) dan negosiasi dengan distributor resmi Toyota yang terdaftar pada sistem katalog nasional INAPROC. Pengadaan kendaraan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Majalengka.

“Untuk proses pembayaran tidak dilakukan dengan cara kredit,” tulis Setda dalam surat yang dikirimkan kepada Biro ELTV-SATU Majalengka.

Baca Juga :  Perayaan Hari Jadi Desa Serang Kulon ke 39, Berikan Santunan Anak Yatim dan Jompo

Kendaraan minibus tersebut tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Majalengka. Proses administrasi dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain:

• Serah Terima Barang (BAST) dari penyedia kepada PPK beserta dokumen faktur, STNK, BPKB, bukti pembayaran, dan sertifikat garansi.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin