Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Penanaman Bawang Merah di Pasindangan Diduga Belum Penuhi Legalitas

74
×

Penanaman Bawang Merah di Pasindangan Diduga Belum Penuhi Legalitas

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Saat ditemui di lokasi pada Minggu, 14 September 2025, Yoyo Suharyo ketika ditanya soal legalitas kegiatan tersebut, tidak dapat menunjukkan bukti fisik perizinan. Ia mengaku seluruh urusan perizinan telah diserahkan kepada Kepala Desa Pasindangan, Caryo, warga Blok Rancabolang RT 003 RW 002.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Masalah perizinan saya tidak tahu apa-apa. Semua sudah diserahkan kepada Kepala Desa. Kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan. Untuk pengambilan pasokan air, kami menggunakan enam mesin pompa penyedot air,” jelas Yoyo.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium

Sementara itu, pada Senin, 15 September 2025, awak media mendatangi kantor Desa Pasindangan untuk meminta keterangan dari Kepala Desa, Caryo. Namun, pihak desa diwakili oleh Karno Hidayat, Kasi Pemerintahan (Kasipem). Karno menjelaskan bahwa Kepala Desa sedang menghadiri acara mengantar pengantin ke Desa Maja bersama perangkat desa lainnya.

“Pak Kades sedang ada acara di luar. Saya hanya di kantor mewakili beliau. Soal perizinan kegiatan itu, saya tidak tahu dan juga tidak dilibatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemberantasan Geng Motor: Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Dan Generasi Muda

Selain mendatangi kantor desa, awak media juga mencoba menghubungi Caryo melalui pesan aplikasi WhatsApp, namun nomor tersebut dalam kondisi tidak aktif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh klarifikasi dari Kepala Desa.

(Tim)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin