Saat ditemui di lokasi pada Minggu, 14 September 2025, Yoyo Suharyo ketika ditanya soal legalitas kegiatan tersebut, tidak dapat menunjukkan bukti fisik perizinan. Ia mengaku seluruh urusan perizinan telah diserahkan kepada Kepala Desa Pasindangan, Caryo, warga Blok Rancabolang RT 003 RW 002.
“Masalah perizinan saya tidak tahu apa-apa. Semua sudah diserahkan kepada Kepala Desa. Kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan. Untuk pengambilan pasokan air, kami menggunakan enam mesin pompa penyedot air,” jelas Yoyo.
Sementara itu, pada Senin, 15 September 2025, awak media mendatangi kantor Desa Pasindangan untuk meminta keterangan dari Kepala Desa, Caryo. Namun, pihak desa diwakili oleh Karno Hidayat, Kasi Pemerintahan (Kasipem). Karno menjelaskan bahwa Kepala Desa sedang menghadiri acara mengantar pengantin ke Desa Maja bersama perangkat desa lainnya.
“Pak Kades sedang ada acara di luar. Saya hanya di kantor mewakili beliau. Soal perizinan kegiatan itu, saya tidak tahu dan juga tidak dilibatkan,” ujarnya.
Selain mendatangi kantor desa, awak media juga mencoba menghubungi Caryo melalui pesan aplikasi WhatsApp, namun nomor tersebut dalam kondisi tidak aktif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh klarifikasi dari Kepala Desa.
(Tim)