Penataan ini juga diharapkan dapat mengakhiri persoalan galian berulang di sejumlah ruas jalan akibat pemasangan kabel optik yang dilakukan secara terpisah-pisah. Dengan sistem ducting, ke depan jaringan utilitas dapat ditempatkan dalam satu koridor yang lebih tertata, aman, dan efisien.
Selain aspek teknis, Pemkab Kuningan juga tengah menyiapkan skema jaminan konstruksi berupa garansi bank bagi pelaksana pekerjaan. Jaminan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi risiko kerusakan fasilitas umum selama proses penggalian berlangsung.
“Kalau dalam pelaksanaan terjadi kerusakan dan tidak diperbaiki oleh pelaksana, maka jaminan itu bisa digunakan. Uangnya disimpan di bank, bukan di PU. Kami hanya memegang sertifikat jaminannya,” jelasnya.
Untuk tahap awal, penataan kabel optik melalui jalur ducting akan difokuskan pada sekitar 7 kilometer ruas jalan kabupaten, meliputi:
Jalan Siliwangi
Jalan Langlangbuana
Jalan Ahmad Yani
Jalan Veteran hingga pertigaan
Jalan Pramuka
Lampu Merah Cijoho hingga KIC
Sementara untuk ruas jalan provinsi, penataan direncanakan mencakup:
Cirendang (kawasan Rest Area/SPBU)
Lampu Merah Cijoho hingga depan kantor di Jalan Eman Martadinata
Dinas PU menegaskan, proyek ini masih merupakan tahap awal.
Setelah pelaksanaan selesai, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh. Jika hasilnya dinilai baik, penataan serupa akan diperluas ke ruas jalan lainnya seperti Jalan Sudirman, Juanda, dan Otista.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menata jaringan utilitas perkotaan agar lebih rapi, aman, dan tidak lagi menimbulkan gangguan berulang bagi masyarakat.(Heryanto)


















