Sertu Dadi Haryadi menyampaikan, seluruh gabah varietas unggulan Pandan Wangi milik Sopiah berhasil diserap Bulog dengan mengacu pada Harga Penetapan Pemerintah (HPP). Harga yang disepakati sebesar Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP), dengan total volume mencapai 3.330 kilogram.
“Penyerapan ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin harga hasil panen petani tetap sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Babinsa bersama instansi terkait bertujuan memastikan proses transaksi berlangsung transparan dan tidak merugikan petani. Selain itu, pendampingan juga dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesejahteraan petani semakin meningkat serta rantai distribusi pangan tetap terjaga. Sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait pun diharapkan terus diperkuat guna mendukung ketahanan pangan daerah.(Heryanto)


















