Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHUKUM/KRIMINALNews

Persidangan Dugaan Ijazah Palsu Tergugat Belum Menunjukkan Bukti Otentik

15
×

Persidangan Dugaan Ijazah Palsu Tergugat Belum Menunjukkan Bukti Otentik

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Persidangan mediasi atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kuwu Pabedilan Wetan, Kabupaten Cirebon, kembali digelar dengan nomor perkara 53/Pdt.G/2025/PN.Sbr. 5 Agustus 2025. Dalam proses mediasi yang dihadiri kedua belah pihak, suasana berlangsung tegang karena tergugat dinilai belum mampu menunjukkan bukti otentik terkait ijazah Paket B setara SMP yang digunakan sebagai syarat pencalonan dalam pemilihan kuwu (pilwu). 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Dandim Majalengka Sambut Kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di BIJB Kertajati

Ketua LBH Elit, Andre, menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara kecil, karena menyangkut penggunaan dokumen negara dalam proses politik. Ia menyebut bahwa pihak tergugat belum menunjukkan bukti resmi dari lembaga pendidikan yang sah.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

 

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250