Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNews

Persidangan Dugaan Ijazah Palsu Tergugat Belum Menunjukkan Bukti Otentik

254
×

Persidangan Dugaan Ijazah Palsu Tergugat Belum Menunjukkan Bukti Otentik

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Kami menilai ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut dugaan tindak pidana. Ijazah adalah dokumen negara, dan jika digunakan untuk meraih jabatan publik, keasliannya tidak bisa ditawar,” kata Andre usai mediasi.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

LBH Elit menolak klaim kuasa hukum tergugat yang menyebut proses pencalonan sudah sesuai prosedur. Jika memang sesuai aturan, mana buktinya? Hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang membuktikan keaslian ijazah tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1717/Kadipaten Hadiri Musyawarah Pembentukan Kelompok Ketahanan Pangan dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Desa Jatiserang

Andre menekankan pentingnya kontrol publik dalam kasus ini, karena jabatan kuwu adalah posisi strategis di pemerintahan desa yang dijalankan dengan dana publik.

Perlu diingat, kuwu adalah jabatan politik. Gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitasnya dibayarkan dari uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Maka siapa pun yang mencalonkan diri harus memenuhi syarat sah secara hukum dan moral,” tambahnya.

Baca Juga :  Santri Panguragan Gelar Puncak Refleksi Hari Santri Nasional 2025

LBH Elit menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan tidak segan membawa perkara ini ke ranah pidana apabila tidak ada kejelasan hukum dari pihak terkait.

Ini soal keadilan, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik. Kami siap membawa ini ke jalur pidana jika tidak ada itikad baik dari pihak tergugat maupun instansi terkait,” tutup Andre. ***

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin