Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

PMII Soroti Dugaan Penyadapan Getah Pinus Ilegal,Tegaskan Kuningan Sebagai Wilayah Konservasi

231
×

PMII Soroti Dugaan Penyadapan Getah Pinus Ilegal,Tegaskan Kuningan Sebagai Wilayah Konservasi

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Dalam kerangka Nilai Dasar Pergerakan (NDP), PMII menempatkan konsep Hablum Minal Alam sebagai prinsip relasi manusia dengan alam” tegasnya.

Konsep tersebut menegaskan bahwa alam merupakan amanah yang harus dijaga keberlanjutannya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas penyadapan tanpa pengawasan dinilai berpotensi merusak sistem ekologi, mengancam ketersediaan air, serta menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat di wilayah hilir.

Baca Juga :  Editorial: Cermin Sosial Pengemis di Depan Toko

PMII mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di kawasan konservasi. Selain itu, PMII juga meminta adanya penegakan hukum terhadap praktik yang melanggar aturan.

Di sisi lain, PMII menilai bahwa edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan perlu diperkuat guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga :  Mengingat Kelahiran Rasulullah, Warga Kalapagunung Perkuat Kecintaan dan Keteladanan

PMII menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi di Kuningan. Pelestarian lingkungan, menurut PMII, tidak hanya menjadi agenda ekologis, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial demi keberlanjutan generasi mendatang,’pungkasnya(HER)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin