Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Pokja Wartawan Polres Kuningan Pertimbangkan Jalur Hukum soal Tuduhan Pengusiran

51
×

Pokja Wartawan Polres Kuningan Pertimbangkan Jalur Hukum soal Tuduhan Pengusiran

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Tidak benar jika disebut ada pengusiran. Panitia tetap menerima kedatangannya dan mempersilakan jika ingin meliput. Pertanyaan mengenai asal dan media merupakan bagian dari pendataan tamu,” tegasnya.

Meski demikian, isu dugaan pengusiran tersebut kemudian berkembang dan turut dipertanyakan dalam audiensi sejumlah wartawan. Elly juga menyoroti unggahan di media sosial yang dinilainya merugikan nama baik Pokja dan panitia kegiatan.

Baca Juga :  Ratusan Siswa SMP Purwakarta Outing Class dan Edukasi Kunjungi Wisata Kebun Tanaman Herbal di Cirebon

Ia menegaskan, Jurnalis Gathering dan Capacity Building merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta meningkatkan kapasitas jurnalis.

Terkait rencana pelaporan, Pokja masih mempelajari fakta, bukti, dan materi tudingan yang beredar sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Dalam konteks hukum, ketentuan mengenai pencemaran dan fitnah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Namun, penerapan pasal hukum bergantung pada unsur perbuatan, isi tuduhan, bukti, konteks penyampaian, serta hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Reses di Wanasaraya, H. Rokhmat Ardiyan Pastikan Dana Infrastruktur Rp15 Miliar Tepat Sasaran, Jalan Kertawana–Cihirup Kini Mulus dan Disambut Antusias Warga

Elly berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya konfirmasi dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi merugikan pihak lain.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin