Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
News

Politeknik Kesehatan KMC Akan Menempati Gedung RS Citra Ibu

20
×

Politeknik Kesehatan KMC Akan Menempati Gedung RS Citra Ibu

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Pemanfaatan aset dilakukan melalui mekanisme sewa barang milik daerah dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkewajiban menjamin legalitas aset, melakukan pengawasan pemanfaatan, serta menerima pembayaran sewa sesuai perjanjian. Sementara itu, pihak yayasan berkewajiban memanfaatkan aset sesuai peruntukan, menjaga dan memelihara bangunan, serta mengembalikannya kepada pemerintah daerah setelah masa sewa berakhir.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri Momon Rochmana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Kuningan. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu sepenuhnya diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan Poltekkes KMC Kuningan.

Baca Juga :  Semangat Nasionalisme Ditegakkan, Pgs Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

“Gedung ini sangat representatif untuk mendukung proses belajar mengajar. Poltekkes KMC hadir sebagai bagian dari peran masyarakat dalam memperluas akses pendidikan tinggi kesehatan di Kuningan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Poltekkes KMC telah mengantongi izin operasional dan akreditasi institusi, serta menyelenggarakan tiga program studi terakreditasi, yakni Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan (Rekam Medis). Selain pendidikan, institusinya juga aktif dalam pengabdian masyarakat dan penelitian, khususnya pada isu gizi, stunting, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa.

Baca Juga :  Editorial Redaksi: Ketika Oknum Aparatur Desa Kehilangan Etika Publik

Kegiatan penandatanganan PKS turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Direktur RSUD ’45, unsur asisten daerah, camat, lurah, serta jajaran pengurus Yayasan Wadia Insan Mandiri.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kuningan berharap sinergi pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga dapat terus diperluas sebagai model pengelolaan aset yang produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin