AKP Tarno menegaskan tindakan seseorang tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu.
“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” tegasnya.
Terkait penanganan insiden tersebut, AKP Tarno meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada kepolisian. Warga juga diminta tidak berspekulasi ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif,” katanya.
AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan mengenai potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110. (Bd)











