Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Polres Kuningan Bongkar 12 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diciduk

17
×

Polres Kuningan Bongkar 12 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diciduk

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Tak hanya itu, Satlantas Polres Kuningan turut menggagalkan aksi balap liar. Sebanyak 22 remaja diamankan bersama 15 sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Penertiban juga menyasar kendaraan dengan knalpot tidak sesuai ketentuan. Sepanjang Agustus 2026, Satlantas menerbitkan 191 surat tilang, terdiri dari 173 pelanggaran knalpot brong dan 18 pelanggaran TNKB.

Baca Juga :  Dandim 0617/Majalengka Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 Tingkat Kabupaten Majalengka

Para tersangka narkotika dan obat keras dijerat dengan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sementara pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres mengajak masyarakat ikut memperkuat keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba dan kejahatan kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Ceban, Tembus Rp 2,675 Juta per Gram

“Jika masyarakat mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbaunya.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin