Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHUKUM/KRIMINALNewsPemerintah

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

21
×

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu pada Minggu (17/3/2024) pada pukul 20.20 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial RJ (31) yang berasal dari Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Polsek Cigasong Gelar Olahraga Pagi dalam Rangka Jumat Sehat, Dipimpin Langsung Kapolsek AKP Sarjiyo

Example 300x600

“Kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket sabu-sabu seberat 1,27 gram, handphone, sepeda motor, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (18/3/2024).

Ia mengatakan, RJ ditangkap dan ditemukan paket sabu-sabu di tangannya di wilayah Kecamatam Gegesik, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketum GAWARIS Komentari Terkait Pemberitaan, Dan Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Jawa Pos Bali, Radar Bali.Id. Polda Bali Diminta Klarifikasi Masalahnya 

Dari hasil pemeriksaan sementara RJ juga mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, RJ juga menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang kini berstatus DPO.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250