Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNews

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

117
×

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu pada Minggu (17/3/2024) pada pukul 20.20 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial RJ (31) yang berasal dari Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Mahasiswa Keperawatan di Bandung Menjadi Pelaku Anarkisme, Saat Berlangsungnya Peringatan Hari Buruh Internasional

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket sabu-sabu seberat 1,27 gram, handphone, sepeda motor, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (18/3/2024).

Ia mengatakan, RJ ditangkap dan ditemukan paket sabu-sabu di tangannya di wilayah Kecamatam Gegesik, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dasar Hukum Surat Kuasa dan Pendampingan oleh LPKSM dalam Sidang BPSK

Dari hasil pemeriksaan sementara RJ juga mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, RJ juga menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang kini berstatus DPO.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin