ELTV SATU ||| CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (3/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merek, termasuk miras tradisional ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa miras hasil razia disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Para penjual pun langsung diproses secara hukum melalui tipiring.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Para penjual miras tersebut langsung diproses tipiring,” ujarnya.


















