ELTV SATU ||| CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap premanisme, parkir liar, dan keberadaan “Pak Ogah” di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Operasi ini dilakukan secara serentak oleh jajaran Polsek yang terbagi dalam tiga zona: Barat, Tengah, dan Timur’
Operasi tersebut menyasar individu-individu yang kerap melakukan pungutan liar kepada pengendara di simpang jalan, area pasar, dan titik-titik strategis lainnya. Aparat juga melakukan razia minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menekan potensi gangguan ketertiban umum.
Penertiban dilakukan di kawasan pasar, perempatan, dan pertigaan jalan yang tersebar di tiga zona utama, yakni Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur. Ketiga zona tersebut mencakup berbagai titik padat aktivitas masyarakat dan lalu lintas kendaraan.
Dari operasi tersebut, tercatat sebanyak 35 orang diamankan karena diduga melakukan praktik premanisme dan parkir liar. Rinciannya sebagai berikut:
Polsek Zona Barat: Mengamankan 11 orang. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp77.500.
Polsek Zona Tengah: Mengamankan 13 orang. Barang bukti berupa uang Rp77.500, satu rompi, dan satu bendera yang digunakan pelaku saat menghentikan kendaraan.
Polsek Zona Timur: Mengamankan 11 orang. Barang bukti berupa uang tunai Rp159.500.
Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Selain menindak pelaku premanisme, petugas juga berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dalam operasi gabungan tersebut, yaitu Miras pabrikan 15 botol, Minuman keras tradisional jenis ciu 28 botol, Tuak16 liter