Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NasionalNewsTNI/POLRI

Polri: Hak Demokrasi Dihormati, Tapi Perusakan Masuk Ranah Pidana

12
×

Polri: Hak Demokrasi Dihormati, Tapi Perusakan Masuk Ranah Pidana

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dok: Humas Polri. Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Sesuai Perintah Prabowo, Kapolri & Panglima TNI Siap Tindak Pelaku Anarkistis", https://www.jpnn.com/news/sesuai-perintah-prabowo-kapolri-panglima-tni-siap-tindak-pelaku-anarkistis?utm_source=chatgpt.com
Example 728x250

ELTV SATU ||| JAKARTA – Mabes Polri menegaskan bahwa penanganan terhadap serangkaian aksi anarkis yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan aturan hukum. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menanggapi sejumlah peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh, termasuk pembakaran fasilitas umum serta penyerangan markas aparat.

Baca Juga :  Polri Usut Tuntas Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Politisi NasDem Pilih Tidak Pulang

Pernyataan Resmi Mabes Polri

Irjen Sandi menjelaskan bahwa Polri menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan bahwa aksi yang berubah menjadi perusakan, penyerangan, hingga pembakaran sudah tidak lagi termasuk dalam koridor penyampaian aspirasi, melainkan masuk ranah pidana.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Polri memastikan seluruh langkah yang diambil dalam menangani aksi anarkis dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Kami menjunjung tinggi hak warga untuk menyampaikan pendapat, tetapi apabila aksi itu berubah menjadi perbuatan melawan hukum, maka wajib kami tindak sesuai ketentuan pidana,” ujar Irjen Sandi di Jakarta, Minggu (31/8).

Arahan Presiden kepada TNI-Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar TNI dan Polri segera mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk meredam aksi-aksi anarkis. Arahan itu ditujukan demi menjaga stabilitas keamanan nasional serta melindungi masyarakat luas.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin