Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
HUKUM/KRIMINALNasionalNews

Polri Usut Tuntas Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Politisi NasDem Pilih Tidak Pulang

9
×

Polri Usut Tuntas Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Politisi NasDem Pilih Tidak Pulang

Sebarkan artikel ini
Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni (Instagram/@ahmadsahroni88)
Example 728x250

ELTV SATU ||| JAKARTA – Insiden penjarahan rumah milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025), menuai perhatian publik. Massa yang marah menyerbu kediaman mewahnya, menggasak berbagai barang berharga mulai dari perabotan rumah tangga, pakaian bermerek, hingga brankas berisi uang dolar.

Baca Juga :  Bupati Cirebon Berikan Bantuan dan Tinjau Korban Banjir

Menanggapi peristiwa tersebut, Sahroni akhirnya buka suara melalui akun media sosial resminya pada Minggu (31/8/2025). Dalam pernyataannya, politisi NasDem itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Dengan hati yang tulus, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas ucapan saya sebelumnya yang menimbulkan keresahan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya dan akan memperbaiki diri,” tulis Sahroni.

Meski begitu, Sahroni menegaskan dirinya tidak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Ia beralasan langkah itu diambil demi keselamatan diri dan keluarganya.

“Saya paham banyak pihak meminta saya pulang. Namun, untuk saat ini saya tidak bisa kembali karena mempertimbangkan keamanan pribadi dan keluarga saya,” lanjutnya.

Polri: Pelaku Penjarahan Diburu

Kepolisian RI memastikan telah menurunkan tim khusus untuk mengusut kasus penjarahan tersebut. Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan aksi anarkis itu tanpa proses hukum.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin