ELTV SATU ||| Majalengka, Jawa Barat – Aksi perampokan yang terjadi di Alfamart Pasar Balong, RT/RW 002/011 Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka,Polda Jabar.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026 sekira pukul 03.41 WIB. Dua pria tak dikenal masuk ke dalam toko melalui pintu depan dengan modus berpura-pura membeli kopi. Namun saat hendak melakukan pembayaran, salah satu pelaku tiba-tiba menodongkan senjata tajam jenis golok kepada kasir.
Korban kemudian didorong dan dipaksa menunjukkan serta membuka brankas toko. Pelaku mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp31.727.737,- serta uang tunai di meja kasir sebesar Rp2.732.800,-. Total kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp34.460.537,-. Setelah berhasil menguasai uang, pelaku langsung melarikan diri.


















