“Bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada penjarah yang masuk dalam institusi negara,” tegas Sjafrie dalam konferensi pers usai rapat kabinet.
Menurut Sjafrie, Presiden menilai aksi penjarahan bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas dan kewibawaan negara. Karena itu, aparat kepolisian dan TNI diminta untuk segera bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba mengacaukan keamanan.
Sidang paripurna Kabinet Merah Putih kali ini juga membahas sejumlah isu strategis terkait keamanan nasional, stabilitas politik, serta langkah-langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat di tengah dinamika sosial dan ekonomi. ***