Ia menambahkan, secara regulasi pekerjaan pengaspalan pada malam hari diperbolehkan selama suhu material yang sampai ke lokasi masih memenuhi standar teknis.

“Memang ada risiko kalau malam hasilnya kurang maksimal. Kami sebenarnya menyarankan siang hari, tapi karena kesiapan dari HMP seringnya malam,” tambahnya.
Sementara itu, terkait tidak dicantumkannya sumber anggaran pada papan proyek, Kepala Bidang Bina Marga PUTR Majalengka, Andi, menyebut hal tersebut kemungkinan merupakan kesalahan dari pihak penyedia jasa.
“Untuk sumber anggaran yang tidak tercantum di papan proyek kemungkinan kesalahan dari pihak penyedia, mungkin saat mencetaknya terburu-buru. Yang jelas sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026,” pungkasnya.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai transparansi proyek tetap harus menjadi prioritas. Papan informasi proyek merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, serta pelaksana pekerjaan di lapangan. (VC)
Catatan Redaksi:
“Media ini tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait apabila terdapat penjelasan tambahan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.”


















