Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNasionalNews

Proyek Rp 26,5 Miliar Rugikan Negara, Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Ditetapkan

98
×

Proyek Rp 26,5 Miliar Rugikan Negara, Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Penetapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Cirebon, Rabu (27/8).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Gedung Setda yang berlangsung pada tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon (multiyears) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak dilaksanakan sesuai dengan RAB maupun spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak,” ujar Slamet di hadapan awak media.

Example 728x250
Baca Juga :  Kodim Majalengka Kirim Prajurit Ikuti Perlombaan Keagamaan HUT Ke-80 TNI di Korem 063/SGJ
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin