Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

123
×

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“termasuk penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat digunakan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.” Dilansir dari kompas.com 21/01/2026

Baca Juga :  Kodim 0617/Majalengka Gelar Tradisi Lepas Sambut Komandan Kodim, Penuh Haru dan Semangat Baru

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/19/13040781/putusan-mk-wartawan-tak-dapat-langsung-dituntut-pidana-karena-kerja.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin