Ia juga menyatakan kesiapannya menerima segala konsekuensi apabila sumpah yang diucapkannya terbukti tidak benar.
“Apabila saya mengingkari sumpah ini, dan benar melakukan perbuatan yang dimaksud, maka dengan hati yang ikhlas saya akan menerima segala konsekuensinya di dunia dan akhirat,” ujarnya.
Rakiman menegaskan, sumpah tersebut diucapkan dalam keadaan sadar dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Saat pernyataan itu dibacakan, sejumlah warga yang hadir terdengar menyahutkan kata “amin” sebagai bentuk respons.
Sumpah terbuka ini menjadi langkah Rakiman untuk menjawab isu yang berkembang sekaligus menegaskan sikapnya di hadapan masyarakat Desa Padamenak.(Heryanto)

















