ELTV SATU || KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan menyambut positif rencana pembangunan jalan tol yang akan melintasi wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Bupati Dian Rachmat Yanuar seusai acara pelepasan arus balik di Terminal Kertawangunan pada Hari Rabu (25-3-2026) kepada awak media terkait perkembangan rencana infrastruktur tersebut.
Bupati mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jalan tol tersebut telah dibahas dalam rapat khusus di tingkat provinsi, termasuk bersama Gubernur Jawa Barat. Bahkan, pembahasan trase atau jalur tol disebut telah dilakukan secara intensif.
“Kalau tidak salah, pembahasan ini sudah dilakukan dalam rapat khusus di Bandung. Rencana pembangunan diperkirakan mulai sekitar tahun 2028 hingga 2030, termasuk tahap awal pembebasan lahan,” ujarnya.
Menurutnya, jalan tol tersebut direncanakan akan melintasi wilayah Kuningan, menghubungkan kawasan Ciperna hingga menuju wilayah Priangan Timur seperti Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar.
Jalur yang direncanakan disebut akan melintasi bagian barat Kabupaten Kuningan.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa penentuan teknis trase sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan para ahli di bidang transportasi serta konstruksi. Pemerintah daerah, kata dia, akan mendukung penuh kebijakan tersebut.
“Yang pasti, rencana ini sudah diplot oleh pemerintah pusat. Kita menyambut baik karena akan membuka aksesibilitas yang lebih luas dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kuningan,” katanya.


















