Hj. Siti Mahmudah menegaskan, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, melainkan sarana untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan warga. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan kami bawa untuk diperjuangkan di DPRD sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Menurutnya, aspirasi yang dihimpun dari tiga desa tersebut akan menjadi bahan dalam menjalankan fungsi DPRD, terutama pengawasan, penganggaran dan pembentukan kebijakan.
Ia juga menilai komunikasi langsung dengan masyarakat penting agar persoalan di tingkat desa tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembangunan.
“Semua aspirasi ini menjadi catatan kami. Mudah-mudahan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat kita perjuangkan bersama dan secara bertahap direalisasikan,” pungkasnya.(Heryanto)

















