Menurutnya, konsep retret dirancang untuk mengubah kebiasaan para kepala desa agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan kepemimpinan. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti kegiatan lapangan, pembinaan fisik, mental, serta mematuhi aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, tujuan utama retret adalah meningkatkan kedisiplinan, baik dalam memanfaatkan waktu maupun dalam menjalankan kepemimpinan di desa.
Selain pembekalan dari Bupati Kuningan, peserta juga menerima materi dari unsur TNI melalui Kodim 0615/Kuningan yang disampaikan oleh Kasdim. Pada hari terakhir, peserta dijadwalkan menerima materi dari Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Polres Kuningan serta Inspektorat Kabupaten Kuningan, disertai lanjutan kegiatan pembinaan fisik dan mental.
Mewakili Ketua DPC APDESI Kabupaten Kuningan Hj. Henny Rosdiana, S.H., S.Sos., M.Si., Umar berharap seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh selama retret ketika kembali menjalankan tugas di desa masing-masing.
Ia menuturkan, terdapat sejumlah pesan penting dari Bupati Kuningan yang harus menjadi pegangan para kepala desa. Di antaranya meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, lembaga terkait, dan insan media, memahami kondisi kewilayahan secara menyeluruh, serta memperkuat kualitas kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Harapan kami, setelah mengikuti retret ini para kepala desa menjadi lebih disiplin, lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya, mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada warga. Semangat kedisiplinan yang dibentuk selama retret harus dibawa dan diterapkan di desa masing-masing,” pungkas Umar.(Heryanto)


















