Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNewsTNI & POLRI

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

88
×

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

Sebarkan artikel ini
Foto: Dokumen Humas Polresta Cirebon
Example 728x250

ELTV SATU – CIREBON – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin (29/9/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang digelar selama satu bulan terakhir di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pemusnahan miras dan knalpot ini dilakukan karena keduanya kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2023 di Jalur Pantura Palimanan Kedawung Alami Kemacetan

“Polresta Cirebon bersama Forkopimda selama hampir 21 bulan konsisten menindak peredaran miras pabrikan maupun tradisional serta knalpot bising yang meresahkan masyarakat,” ujar Sumarni.

Foto: Dokumen Humas Polresta Cirebon

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.980 botol miras pabrikan, 7.347 botol miras tradisional jenis ciu, 426 liter tuak, dan 2.560 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Perang Melawan Korupsi dan “Serakahnomics” dalam Pidato Kenegaraan

Ia menegaskan razia miras dan knalpot bising akan terus dilakukan. Hal itu sesuai dengan edaran Gubernur Jawa Barat serta instruksi Kapolda Jawa Barat untuk menindak tegas penggunaan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Foto: Dokumen Humas Polresta Cirebon
Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin