Sumarni juga mengimbau masyarakat ikut berperan mengawasi anak-anak dan keluarganya agar tidak menggunakan knalpot bising. “Jangan sampai digunakan karena hanya menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kenyamanan lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, Polresta Cirebon juga mengajak para pelaku usaha berhenti memperdagangkan miras. “Kami meminta agar peredaran minuman memabukkan tidak dilanjutkan lagi demi keselamatan dan masa depan masyarakat,” tambahnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Cirebon. Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata komitmen memberantas penyakit masyarakat.
“Kami bangga dengan semangat Kapolresta Cirebon dan jajarannya. Pemkab Cirebon juga akan menindaklanjuti dengan penertiban dan pengamanan miras,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, yang mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah tegas Polresta Cirebon. Pemusnahan ribuan botol miras ini menjaga Cirebon tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya (Dilansir dari Humas Polresta Cirebon)