ELTV SATU ||| MAJALENGKA – Hingga pertengahan November 2025, Pemerintah Kabupaten Majalengka belum memulai pembahasan mengenai rencana kenaikan upah untuk tahun 2026. Kondisi tersebut memicu aksi unjuk rasa besar yang digelar ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja pada Kamis (13/11/2025) di depan Kantor Bupati Majalengka.
Aksi ini diikuti sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam PC SPAI-FSPMI dan DPC PPMI Kabupaten Majalengka. Massa aksi dipimpin langsung oleh para Ketua PUK dan pimpinan cabang kedua serikat. Dengan mengerahkan dua mobil komando, buruh bergerak dari sekretariat masing-masing menuju titik kumpul di Jatiwangi Square, sebelum melanjutkan konvoi menuju Kantor Bupati Majalengka. Sepanjang jalur industri Cirebon–Bandung, massa turut menyampaikan seruan dan informasi kepada pekerja di berbagai pabrik yang dilalui.
Sesampainya di Kantor Bupati, aksi diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan orasi dari Warjana (PPMI) dan Ricky Sulaeman (Ketua PC SPAI-FSPMI Majalengka). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten segera menjadwalkan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) untuk membahas penetapan UMK dan UMSK tahun 2026. Buruh juga meminta Bupati, Wakil Bupati, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan hadir langsung menemui massa.
Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. tidak dapat hadir karena dinas luar daerah. Namun, Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan H. Arif Daryana, A.P., M.Si., turun langsung ke mobil komando untuk berdialog dengan massa aksi.
Dalam dialog tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembahasan upah memang perlu segera dilakukan. Ia kemudian meminta langsung kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk menyampaikan jadwal rapat. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas memastikan bahwa Rapat Depekab Majalengka akan dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025, dengan lokasi yang akan diumumkan kemudian.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah menyusun surat pernyataan resmi sebagai bukti bahwa aspirasi buruh telah diterima dan sebagai komitmen memfasilitasi proses pembahasan upah. Surat tersebut dibacakan di hadapan seluruh massa aksi.
Dengan adanya kepastian jadwal rapat tersebut, buruh menyatakan akan terus mengawal proses penetapan UMK dan UMSK Majalengka tahun 2026 hingga keputusan yang berpihak kepada pekerja benar-benar terwujud. (***)


















