ELTV SATU || KUNINGAN – Rotasi dan mutasi internal di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan yang digelar pada Selasa, 25 November 2025, mendapat sorotan tajam dari publik. Kebijakan yang melibatkan 27 kepala puskesmas tersebut dinilai menimbulkan polemik karena dianggap tidak mencerminkan prinsip keadilan.

Ketua LSM FRONTAL, Uha Juhana, mempertanyakan keputusan rotasi tersebut. Ia menilai ada ketimpangan yang mencolok, terutama terkait dua kepala puskesmas Ciawi Gebang dan Luragung yang diketahui telah menjabat lebih dari lima tahun namun tidak tersentuh mutasi.
“Ini yang menciptakan ketidakadilan dan kecemburuan bagi kepala puskesmas lainnya. Kalau memang rotasi dilakukan untuk pemerataan, seharusnya semuanya diperlakukan sama,” ujar Uha.


















