ELTV SATU ||| KABUPATEN CIREBON – Data Open Data Kabupaten Cirebon tahun 2024 menunjukkan bahwa persebaran rumah makan di wilayah Kabupaten Cirebon masih terkonsentrasi pada kecamatan-kecamatan dengan aktivitas pemerintahan serta mobilitas masyarakat yang tinggi. Kondisi ini menggambarkan bahwa pusat kegiatan publik masih menjadi magnet utama bagi pelaku usaha kuliner.
Kecamatan Kedawung tercatat sebagai wilayah dengan jumlah rumah makan terbanyak, mencapai 50 unit. Disusul Kecamatan Sumber dengan 37 unit rumah makan, sejalan dengan perannya sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon. Tingginya aktivitas masyarakat di dua kecamatan tersebut dinilai menjadi faktor utama berkembangnya usaha kuliner.
Selain itu, Kecamatan Ciledug dan Pabuaran juga mencatat jumlah rumah makan yang relatif tinggi, masing-masing sebanyak 26 unit, sementara Kecamatan Beber memiliki 21 unit rumah makan. Keberadaan fasilitas umum dan arus lalu lintas yang cukup ramai turut mendukung pertumbuhan sektor ini.
Pada kategori menengah, Kecamatan Talun dan Weru masing-masing memiliki 16 rumah makan, Lemahabang 14 unit, Dukupuntang 13 unit, Palimanan dan Plumbon masing-masing 12 unit, serta Kecamatan Arjawinangun sebanyak 10 unit.
Sementara itu, sejumlah kecamatan seperti Babakan, Gebang, Susukan, Gunungjati, Mundu, dan Tengahtani tercatat memiliki jumlah rumah makan yang relatif sedikit. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa potensi pengembangan usaha kuliner di wilayah-wilayah tersebut masih terbuka lebar.
Bahkan, berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, terdapat beberapa kecamatan yang belum tercatat memiliki rumah makan pada tahun 2024, yakni Pasaleman, Pabedilan, Karangwareng, Greged, Suranenggala, dan Kaliwedi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mendorong pemerataan pertumbuhan sektor kuliner di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. ***


















