“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Peltu Pupung.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Babinsa Desa Tenjolayar bersama anggota Polsek Cigasong, aparatur Desa Tenjolayar, Dinas Damkar Kabupaten Majalengka, Satpol PP Kabupaten Majalengka serta masyarakat setempat turut membantu proses pemadaman.
Berdasarkan pendataan sementara, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka akibat kejadian tersebut.
Namun, satu unit rumah warga hangus terbakar. Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik. Pihak terkait masih melakukan pendataan dan memastikan kondisi di lokasi pascakebakaran.
Babinsa juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan rutin memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah.
“Apabila ditemukan kabel atau instalasi listrik yang sudah tidak layak, sebaiknya segera diperbaiki untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran,” pungkasnya. (Pendim_0617/VC)

















