Selain mutu pekerjaan yang dipertanyakan, papan informasi proyek pun terpantau dipasang di lokasi yang tidak layak, yakni di bawah tanah. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa pihak pemborong tidak ingin informasi proyek mudah diakses publik. Padahal, sesuai aturan, papan informasi harus dipasang jelas agar masyarakat mengetahui legalitas proyek yang sedang berlangsung.
Untuk meminta klarifikasi terkait teknis pengerjaan, awak media telah berupaya menghubungi pihak pelaksana bernama Ujang Mamo, warga Kelurahan Cicenang, Kecamatan Majalengka, yang tercatat sebagai penanggung jawab proyek. Namun hingga Jumat, 23 Agustus 2025, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pekerjaan asal jadi dalam proyek rehabilitasi saluran irigasi tersebut. 23/08/2025
(Giovan)