ELTV SATU ||| CIRREBON – Suasana berbeda terlihat di sekitar Gedung Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon pada Selasa pagi (26/8). Puluhan orang berseragam putih-hitam dengan atribut Sandya Semut Ireng tampak memasuki kantor tersebut untuk menghadiri agenda organisasi yang dipusatkan di Ruang Gandasari.
Kegiatan tersebut diikuti para pengurus dan anggota organisasi guna membahas program kerja perkumpulan, baik untuk masa kini maupun rencana ke depan. Perkumpulan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat—mulai dari petani, nelayan, karyawan, pengusaha, advokat, hingga perangkat desa—ini menegaskan visi-misinya untuk membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Organisasi Sandya Semut Ireng resmi memiliki legalitas hukum melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0001908.AH.01.07.Tahun 2025 tertanggal 4 Maret 2025. Ketua organisasi dijabat H. Sanira, warga Desa Suranenggala Kulon, didampingi Wakina, perangkat Desa Keraton Kecamatan Suranenggala, sebagai wakil ketua.
 
Keduanya membidani lahirnya perkumpulan ini hingga kini telah memiliki perwakilan pengurus hampir di setiap kecamatan. Dengan struktur tersebut, organisasi berharap mampu lebih dekat membantu masyarakat di daerah masing-masing.
“Kami mengadakan acara ini bertujuan untuk dapat memberikan solusi khususnya di bidang kesehatan dan sosial, baik bagi anggota maupun masyarakat luas. Harapannya, perkumpulan ini bisa benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan semua pihak,” ujar Wakina, yang akrab disapa Mayor.
Hal senada disampaikan Sekretaris organisasi, Sakad Ali. Ia menegaskan pentingnya keberlanjutan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan lembaga maupun birokrasi. “Khususnya bagi warga Kabupaten Cirebon yang menghadapi kendala sosial, kesehatan, seni, dan budaya, saya harap dapat menghubungi pengurus Sandya Semut Ireng di tiap kecamatan agar segera mendapat penanganan,” pesannya. ***




 
							














