Selain itu, Kalapas menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2026, kunjungan diperuntukkan bagi keluarga inti yang telah masuk dalam pendataan. Pihak yang tidak tercatat sebagai keluarga inti tidak diperkenankan melakukan kunjungan.
Eries juga menjelaskan keberadaan Blok Maximum Security yang diperuntukkan bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib. Penempatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan sekaligus pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi warga binaan, komunikasi langsung dengan pimpinan dinilai memberikan ruang untuk memahami aturan secara lebih jelas.
Salah seorang warga binaan berinisial CH mengatakan, sarapan bersama menjadi kesempatan untuk mendengarkan langsung berbagai arahan Kalapas.
“Menurut saya kegiatan seperti ini baik karena kami bisa bertemu dan mendengarkan langsung arahan dari Bapak Kalapas. Kami juga jadi lebih memahami aturan yang harus dipatuhi dan pentingnya bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” ungkapnya.
Ia berharap komunikasi semacam itu terus dilakukan sehingga warga binaan semakin memahami tata tertib sekaligus mendukung seluruh program pembinaan.
Melalui sarapan bersama tersebut, Lapas Kelas IIA Kuningan tidak hanya memperkuat komunikasi antara petugas dan warga binaan, tetapi juga menegaskan kembali pentingnya disiplin, kepatuhan, serta tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan komitmen bersama mewujudkan Lapas Kuningan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.(Heryanto)

















