Ia juga meminta keterlibatan kader PKK desa dan kelurahan dalam penyusunan menu agar kebutuhan gizi penerima manfaat benar-benar terpenuhi.
“Kejaksaan: Program MBG Harus Bebas Penyimpangan”
Perwakilan Kejaksaan menegaskan bahwa institusi kejaksaan memiliki peran ganda dalam Program MBG, yakni mendukung keberhasilan program pemerintah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan hukum terhadap potensi penyimpangan.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG diingatkan untuk mematuhi regulasi, menjaga transparansi penggunaan anggaran, dan menghindari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejaksaan juga menegaskan akan mendukung langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan program tersebut.
“KPPG Cirebon: Jangan Main-Main dengan Anggaran Negara”
Sementara itu, Kepala KPPG Cirebon Yulian memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur agar tidak bermain-main dalam pengelolaan keuangan maupun rantai pasok bahan pangan.
Menurutnya, indikasi mark-up harga, penggunaan supplier yang tidak transparan, serta manipulasi laporan menjadi perhatian serius pihaknya.
“Saya tegaskan, jangan main-main dengan uang negara. Jika ditemukan indikasi mark-up harga atau pelanggaran lainnya, akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Yulian.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini puluhan sanksi disiplin telah dijatuhkan kepada Kepala SPPG di berbagai wilayah akibat pelanggaran aturan dan ketidakdisiplinan.
Yulian juga mendorong seluruh SPPG memanfaatkan supplier lokal guna menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, potensi perputaran anggaran MBG di Kabupaten Kuningan mencapai ratusan miliar hingga lebih dari Rp1 triliun per tahun, sehingga harus dimanfaatkan untuk memberdayakan petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMD, dan pelaku usaha lokal.
“Kita ingin uang negara yang masuk melalui program MBG benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan hanya berputar pada kelompok tertentu atau supplier yang itu-itu saja,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya percepatan pemenuhan PBG, sertifikasi halal, perbaikan sistem pengelolaan limbah, peningkatan kualitas menu, optimalisasi penggunaan supplier lokal, serta penguatan sistem pengawasan digital guna memastikan Program MBG di Kabupaten Kuningan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Acara ini menempatkan fokus utama pada peringatan Satgas, Wakil Bupati, Kejaksaan, dan KPPG Cirebon agar pengelola SPPG serta dapur MBG menjaga transparansi anggaran dan kualitas menu demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari.(Heryanto)

















