Diamankan Saat Subuh, Satu Pelaku Buron
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Macan Linggau yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum IPDA Suwarno segera melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku akhirnya teridentifikasi dan berhasil diamankan Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah temannya di Gang Merpati.
Dalam pemeriksaan, RIB mengakui seluruh perbuatannya.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku RIB telah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga masih memburu satu pelaku lain berinisial D yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, kami terus meningkatkan pengungkapan kasus dan pencegahan kejahatan di wilayah Lubuk Linggau,” tegasnya.
Saat ini tersangka RIB ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Foto: Dok. Humas Polres Lubuk Linggau
Laporan: Madon
Editor: Redaksi




 
							








