Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNewsTNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Majalengka Terus Lakukan Razia Miras dan Obat Keras Tanpa Ijin Edar

29
×

Satresnarkoba Polres Majalengka Terus Lakukan Razia Miras dan Obat Keras Tanpa Ijin Edar

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

 ELTV SATU || Majalengka, – Jajaran Satuan Reserse Polres Majalengka menggelar patroli KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada sabtu malam (25/5/2025).

Dalam patroli tersebut, Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dan obat-obat keras tanpa ijin edar.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Miras berbagai merk dan obat-obatan tanpa ada ijin edar ini diamankan dari Toko Minuman Depan SDN 1 Sumberjaya Kabupaten Majalengka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo. Senin (26/5/2025).Barang bukti kata Kasat Narkoba yang sudah diamankan di ruang Satuan Narkoba berupa miras sebanyak 130 botol dengan berbagai jenis miras.

Sedangkan Obat-obatan yang amankan total 267 butir dengan jenis Trihex = 54 butir, Tramadol = 69 butir, Eximer = 84 butir dan Destro = 60 butir terdapat di Bongas Wetan sebelum fly over dan sudah diberikan tanda terima kepada pemiliknya.

“Jelang liburan lebaran idul adha, Polres Majalengka dan jajaran intens melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya.

Example 728x250
Baca Juga :  Dandim 0617/Majalengka Kunjungi Koramil Kadipaten, Dorong Prajurit Tetap Bersyukur dan Profesional
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250